Kifayatul Akhyar menjelaskan bahwa hukum nikah dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi orang yang akan melaksanakannya (terkondisi/situasional):
Harga terjemahan eksklusif Bab Nikah ini dapat bervariasi tergantung penerbit dan kelengkapan set:
Ucapan serah terima yang jelas (misal: "Saya nikahkan engkau..." dan "Saya terima nikahnya..."). Wanita yang Haram Dinikahi (Mahram)
: Rincian mengenai mahram karena nasab, persusuan (radha'), maupun karena pernikahan (mushaharah). Hak dan Kewajiban




